Opini

Negeri Seribu Megalit dalam Tantangan Ikonoklasme*

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini dalam tahap pencanangan label Negeri Seribu Megalit. Rangkaian kegiatan telah disusun oleh pihak-pihak yang terlibat. Beberapa di antaranya sudah dijalankan, salah satunya soft launching oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

Lewat label baru tadi, pemerintah berharap dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Sulawesi Tengah secara masif. Berdasarkan agenda yang tersebar di media, ikhtiar pemerintah dalam konteks ini tampak baru sebatas seremonial dan infrastruktur. Dengan kata lain, kampanye Sulteng Negeri Seribu Megalit belum disusun dengan paradigma integratif.

Belum tampak upaya pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penghargaan dan pemeliharaan terhadap warisan peradaban dalam bentuk megalit. Sebagai pemangku kebijakan, pemerintah belum menghitung bahwa tantangan utama bagi promosi pariwisata berbasis peninggalan budaya lampau adalah ikonoklasme.

Merusak yang Tak Sejalan

Para ahli kerap menunjuk abad kedelapan Masehi sebagai awal kemunculan ikonoklasme. Pada era Kekaisaran Byzantium, semua bentuk kebudayaan masa lalu, baik gambar maupun patung, dihancurkan karena dianggap tidak selaras dengan iman Kristen.

Sejak kejadian itu, setiap gerakan penghancuran terhadap produk kebudayaan yang dinilai tak sejalan lantas disebut dengan ikonoklasme. Dalam perkembangannya, gerakan ini tidak lagi identik dengan keyakinan atau agama tertentu.

Ada banyak faktor di balik kemunculan ikonoklasme. Selain agama, aksi perusakan juga dapat didorong oleh kecenderungan ideologi atau pemujaan berlebih terhadap budaya kontemporer.

Seiring dengan promosi Negeri Seribu Megalit, perhatian publik saat ini tengah tertuju pada situs-situs megalit di Kabupaten Poso dan Sigi. Persepsi masyarakat belum tentu seragam terhadap obyek kebudayaan tersebut. Di sinilah kita perlu berkaca pada sejarah Borobudur. Pada 1985, destinasi pariwisata kelas dunia peninggalan akhir abad kedelapan itu diledakkan oleh kelompok Muslim radikal.

Jaga Bersama

Ratusan megalit yang tersebar di Lembah Bada, Behoa, dan Napu di Kabupaten Poso serta di Lembah Palu dan Danau Lindu di Kabupaten Sigi merupakan kekuatan bagi Provinsi Sulawesi Tengah. Naam, tidak banyak provinsi di Indonesia yang menyimpan benda-benda dari era sebelum Masehi.

Merujuk pada riset arkeolog, Dwi Yani Yuniwati Umar, usia megalit di Lembah Lore (Bada, Behoa, dan Napu) dibuat antara 2890-2460 tahun yang lalu. Oleh keunikan bentuk dan usianya, wajar bila para peneliti dari berbagai belahan dunia telah menghabiskan banyak waktu serta biaya untuk mengamati megalit-megalit tersebut.

Walter Kaudern, misalnya, memboyong istri dan kedua anaknya dari Swedia untuk tinggal selama tiga tahun (1917-1920) demi meneliti megalit di Sulawesi Tengah. Putra Mahkota Kerajaan Swedia, Gustav IV Adolf, bertindak sebagai donatur bagi proyek penelitian ambisius ini.

Sebelum Kaudern, misionaris Albert C. Kruyt (1869-1949) adalah sarjana yang memulai kajian terhadap megalit di Lembah Lore. Sesudah Kaudern, tidak terhitung akademisi yang sudah mendedikasikan waktu dan energi intelektual mereka demi tujuan yang sama. Singkatnya, tradisi riset terhadap megalit di Sulawesi Tengah berusia lebih dari satu abad.

Sudut pandang dari antropolog, Monica Janowski, dapat kita gunakan untuk menjelaskan makna megalit di dalam alam pikiran manusia pada masa pembuatannya. Berdasarkan risetnya tentang arti penting batu bagi masyarakat di Asia Tenggara, Janowski menyimpulkan bahwa megalit merupakan wujud dari pemahaman tentang kosmologi yang sentral di dalam ontologi animistik.

Masyarakat animisme memandang batu sebagai sumber kekuatan dan kehidupan. Batu-batu yang dibentuk sedemikian rupa berkaitan erat dengan pemahaman manusia pada waktu itu mengenai asal-usul alam semesta dan peran leluhur bagi keberlanjutan kehidupan mereka.

Sebagai warisan dari era animisme, langkah populerisasi megalit di Sulawesi Tengah boleh jadi dipandang oleh kelompok tertentu sebagai upaya menghidupkan kembali antitesis terhadap ajaran agama-agama Abrahamik (Yahudi, Kristen, dan Islam). Seperti yang sudah sering terjadi, pemahaman yang kaku terhadap ajaran agama kerap berujung pada tindakan radikal serupa ikonoklasme.

Bagaimanapun, ikhtiar pemerintah menjadikan megalit lebih dari sekedar magnet bagi para peneliti merupakan sebuah langkah maju. Baru kali ini Pemerintah Sulawesi Tengah secara serius memperhatikan potensi megalit sebagai karya kebudayaan yang memiliki nilai pariwisata dan ekonomi.

Di saat yang sama, perhatian dan ikhtiar tadi perlu dibarengi dengan kewaspadaan terhadap ancaman ikonoklasme. Pendekatan normatif dan legalistik tidak cukup untuk meminimalisir ancaman itu. Dibutuhkan kerjasama guna menghalau paham-paham radikal dan destruktif di tengah masyarakat.

Dalam konteks Sulteng Negeri Seribu Megalit, pemerintah kiranya perlu menggandeng agamawan dan aktivis kebudayaan untuk menyukseskan agenda tersebut. Apresiasi warga terhadap kebudayaan masa lalu perlu disemai dan dirawat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini.

*Tulisan ini terbit pertama kali di web situs Harian Mercusuar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button