Category: Opini

Your blog category

  • Kabupaten Banggai sebagai “Ruang Ketiga”: Merayakan Hibriditas di Usia ke-66

    Kabupaten Banggai sebagai “Ruang Ketiga”: Merayakan Hibriditas di Usia ke-66

    Lanskap politik dan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tengah belakangan ini kerap dibayang-bayangi oleh keriuhan di Morowali. Tidak dapat disangkal, mega proyek nikel yang membawa aliran modal asing kerap memicu tabrakan sosial. Kehadiran pekerja serta arus kapital global seringkali memantik friksi di tengah masyarakatnya, hingga menjadikan kabupaten ini seumpama laboratorium konflik industrial yang tak pernah sepi dari perhatian.

    Jika kita menggeser pandangan ke sisi Timur Morowali, niscaya kita menemukan kabupaten yang dapat dianalogikan semisal “raksasa yang sunyi”. Kabupaten itu adalah Banggai. Sejak kilang gas alam cair Donggi-Senoro beroperasi pada 2015, kabupaten yang merayakan ulang tahun ke-66 pada bulan Juli ini telah bermetamorfosis menjadi episentrum energi global. Berkat nilai investasi yang gigantik, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai konsisten di atas 2 triliun. Berbeda dengan tetangganya, guncangan kapitalisme global di Banggai terserap dengan elegan. Transformasi pesat akibat modernisasi yang didorong oleh arus modal tidak serta-merta memicu segregasi sosial dan konflik horizontal yang akut.

    Lantas apa yang menyebabkan Kabupaten Banggai mampu mengelola arus besar investasi multinasional tanpa kehilangan kohesi sosialnya? Jawabannya tidak terletak pada angka-angka ekonomi, melainkan pada akar sejarah identitas kebudayaan Banggai itu sendiri.

    “Ruang Ketiga”

    Dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, Banggai sesungguhnya merupakan manifestasi dari apa yang disebut oleh pemikir poskolonial, Homi K. Bhabha, dengan ruang ketiga (third space). Lewat term teknikal ini, Bhabha menekankan bahwa tidak ada identitas yang murni. Sebaliknya, identitas merupakan pengertian tentang diri yang terus didefinisikan oleh masyarakat sebagai hasil dari proses benturan, negosiasi, dan persilangan antar peradaban yang terjadi di ruang ketiga hingga melahirkan suatu bentuk budaya hibrida.

    Sebelum adanya pemahaman tentang kultur yang lahir dari hibridisasi, budaya kerap dilihat dari kacamata esensialisme. Aliran ini terpaku pada klaim-klaim keaslian dan kemurnian. Celakanya, identitas yang dipahami secara kaku justru tidak produktif ketika komunitas lokal dipertemukan dengan “yang lain”, di mana kehadirannya di suatu wilayah seringkali didorong oleh mesin korporasi. Bagi komunitas yang percaya pada identitas versi esensialis, pihak “yang lain” merupakan ancaman. Konsekuensinya, interaksi dengan kelompok sosial lain dapat menimbulkan resistensi serta konflik terbuka.

    Alih-alih terjebak dalam esensialisme, sejarah memperlihatkan bahwa kelenturan kultural Banggai sejatinya bukan perkara baru. Paling kurang, sumber-sumber Cina bertarikh 1304 M. telah mencatat keberadaan Banggai di dalam jaringan perdagangan maritim internasional. Masih pada abad keempat belas, Kakawin Nagara-Ketagama karya Mpu Prapanca ikut menyinggung Banggai.

    Pencantuman Banggai di dalam dua sumber historis itu tidak lepas dari signifikansinya sebagai penghasil bijih besi. Di luar keris Majapahit yang terbuat dari bijih besi dan nikel Banggai, Anthony Reid turut menyinggung bahwa parang, kapak, dan pisau yang digunakan di daerah-daerah eksportir rempah di Kepulauan Maluku menggunakan bahan baku dari Banggai.

    Di luar Cina dan dua imperium besar di Nusantara (Majapahit dan Ternate), Banggai juga berinteraksi dengan kolonialisme Eropa sejak abad keenam belas hingga awal abad kedua puluh. Biarawan Spanyol, Andrés Urdaneta, tiba di Banggai pada 1532. Tiga dekade kemudian, salah seorang putra Raja Banggai diketahui pernah didekati agar memeluk agama Kristen.

    Memasuki abad berikutnya, Banggai bersinggungan dengan kebudayaan Bugis yang berkembang menjadi kekuatan baru di bagian Timur Indonesia pasca Perjanjian Bongaya. Praktis, sejak saat itu hingga paruh pertama abad kedua puluh, Banggai berkelindan di antara tiga kekuatan yang saling memperebutkan pengaruh di wilayahnya, yakni Ternate, Bugis, dan Hindia Belanda.

    Ketika industri sabun dan margarin di dunia tumbuh pada penghujung abad kesembilan belas, Banggai tampil sebagai salah satu daerah utama penyedia bahan bakunya. Pada periode yang disebut oleh Christiaan G. Heersink dengan era emas hijau ini pemerintah Hindia Belanda membangun infrastruktur jalan, jembatan, pergudangan, pelabuhan, dan gedung kepabeanan secara masif di pesisir lengan Pulau Sulawesi guna mendukung rantai distribusi kopra. Sisa-sisa perkebunan kelapa dari era kolonial itu masih dapat kita temukan hari ini. Agribisnis kelapa di Banggai menarik para pendatang dari beragam latar belakang etnis untuk ikut di dalam dinamika ekonomi kopra. Dan, sekali lagi, orang Banggai berinteraksi dengan kebudayaan di luar diri mereka.

    Tidak berhenti sampai di situ, agilitas kebudayaan Banggai kembali diuji ketika gelombang transmigran dari Jawa, Bali, dan Lombok tiba pada abad kedua puluh dan diperkenankan untuk membuka lahan pertanian di berbagai lokasi yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia (RI). Di hadapan keberagaman yang baru hadir tersebut, orang Banggai tidak kehilangan kreativitas dalam memahami diri mereka di tengah perjumpaan dengan budaya yang lain.

    Merawat Mentalitas

    Berkat kemampuan menyerap elemen-elemen baru sembari memelihara tradisi lokal, tidak berlebihan jika identitas kebudayaan Banggai dilihat sebagai perwujudan konsep kultur hibrida yang bertolak belakang dengan doktrin esensialisme. Ketika banyak daerah di Tanah Air lupa pada kapasitas adaptifnya dan terbata-bata di hadapan modernitas, warga Banggai mampu merawat mentalitasnya untuk terus hidup di tengah zaman yang bergerak.

    Kehadiran industri gas alam cair Donggi-Senoro seumpama pengulangan dalam bentuk yang berbeda dari lingkaran historis tentang kontribusi global Banggai pada satu abad yang lalu. Untuk kesekian kalinya, kelenturan identitas Banggai yang lahir dari hibriditas di ruang ketiga mengalami reproduksi. Boleh jadi akan terus seperti itu hingga di titik perjumpaan antar budaya pada lembaran sejarah berikutnya.

    Tulisan ini terbit pertama kali di Harian Mercusuar (13 Juli 2026).

  • Solusi Gelar Pahlawan Nasional bagi Guru Tua

    Solusi Gelar Pahlawan Nasional bagi Guru Tua

    Sayyid ‘Alawi bin Saggaf al-Jufri (w. 1273 H./1856-1857 M.) adalah kakek Sayyid ‘Idrus bin Salim al-Jufri atau Guru Tua. Di masa hidupnya, Sayyid ‘Alawi dikenal sebagai ulama yang ahli dalam bidang hadis serta pengusaha real estate. Tidak berhenti sampai di situ, dalam catatan sejarawan Jerman, Ulrike Freitag, Sayyid ‘Alawi aktif dalam perjuangan melawan pemerintahan protektorasi Inggris di Yaman.

    Perlawanan Sayyid ‘Alawi terhadap kolonialisme Inggris sudah tentu menginspirasi cucunya di kemudian hari untuk melakukan hal yang sama. Perbedaannya, bila sang kakek hanya melawan penjajahan Inggris, maka Guru Tua melawan dua penjajah sekaligus: Inggris di Yaman dan Belanda di Nusantara.

    Guru Tua menerapkan pendekatan yang berbeda dalam menghadapi dua rezim kolonial tersebut. Ketika menghadapi Inggris, misalnya, Guru Tua memakai pendekatan diplomasi. Adapun ketika melawan penjajahan Belanda, beliau memilih jalur pendidikan.

    Pemerintah Hindia Belanda menerapkan kebijakan Politik Etis di pembuka abad kedua puluh. Salah satu wujud dari kebijakan itu adalah menyediakan akses pendidikan. Hanya saja, pendidikan yang disediakan terbatas bagi kelompok masyarakat elit dan warga yang beragama Kristen. Di sinilah letak peran sentral Guru Tua. Berkat madrasah Alkhairaat yang beliau dirikan di Palu pada 1930, Guru Tua melawan kebijakan kolonial dengan cara menyediakan pendidikan untuk semua kalangan. Lembaga pendidikan ini, pada kelanjutannya, menghasilkan generasi muda yang memiliki rasa cinta terhadap Tanah Air.

    Atas perannya dalam mendemokratisasi akses pendidikan hingga menyentuh masyarakat kelas menengah dan bawah, warga di Provinsi Sulawesi Tengah menilai Guru Tua layak untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah. Upaya untuk mewujudkan harapan ini sudah dilakukan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun tak kunjung menuai hasil hingga detik ini.

    Berkaca pada Tombolotutu

    Di tengah upaya pengusulan Guru Tua guna mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional, pada 2021, pemerintah justru memberikan gelar tersebut kepada Tombolotutu. Kenyataan ini mengejutkan banyak pihak, karena ingar bingar pemberitaan tentang ikhtiar pengajuan gelar kepahlawanan Tombolotutu tidak semasif Guru Tua.

    Sebagian kalangan mungkin melihat gelar pahlawan nasional bagi Tombolotutu sebagai suatu anomali. Bagaimana tidak, dari sisi jumlah publikasi, karya-karya terkait peran Guru Tua dan Alkhairaat jauh mengungguli Tombolotutu. Karya-karya tersebut mencakup buku, artikel, hingga karya populer. Para ahli dari luar negeri juga ikut meneliti dan menerbitkan karya tentang Guru Tua. Lalu mengapa rekognisi pemerintah terhadap Guru Tua sebagai pahlawan nasional tak kunjung dituai?

    Hal utama yang membedakan proses pengajuan gelar kepahlawan antara Guru Tua dan Tombolotutu adalah keterlibatan sejarawan terlatih (historian by training) di dalamnya. Yang dimaksud dengan sejarawan terlatih adalah mereka yang memahami cara kerja sejarah sebagai disiplin ilmu. Naam, banyak orang yang suka berbicara tentang sejarah, namun sedikit yang memahami cara berurusan dengan masa lalu sesuai dengan kaidah ilmiah. Dalam kasus Tombolotutu, para sejarawan terlatih dilibatkan secara aktif. Di lain pihak, pemandangan yang sama justru tidak terjadi pada Guru Tua.

    Kehadiran sejarawan terlatih di dalam tim gelar kepahlawanan bagi seorang tokoh tidak dapat dianggap sepele, karena mereka memahami metode sejarah yang, di antaranya, meliputi pencarian, pengumpulan, serta verifikasi sumber agar selaras dengan standar ilmiah. Segaris dengan itu, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP) juga dipimpin dan diisi oleh para sejarawan terlatih. Tanpa memahami cara kerja para ahli dalam bidang ilmu sejarah, musykil membayangkan Guru Tua mendapatkan gelar pahlawan nasional.

    Jalin Komunikasi

    Karena tidak didampingi oleh sejarawan terlatih, arsip-arsip pendukung bagi gelar kepahlawanan Guru Tua hanya memuat bukti-bukti kategori dua (sekunder). Fakta ini terungkap ketika penulis berdialog dengan Mona Lohanda pada kuliah umum perihal arsip sejarah yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 2020 silam. Di masa hidupnya, Mona Lohanda merupakan bagian dari TP2GP.

    Ketika tahu bahwa penulis berasal dari Palu, Mona Lohanda teringat pada pengusulan gelar pahlawan nasional bagi Guru Tua. Ia mengaku menyesal, karena telah menolak usulan tersebut. Akan tetapi, ia juga menyesalkan ketidakseriusan tim pengusul.

    Menurutnya, sulit memberikan gelar pahlawan nasional kepada Guru Tua, mengingat beliau tidak lahir di wilayah Indonesia. Meski begitu, Mona Lohanda tetap memberikan solusi bahwa kendala tersebut dapat disiasati selama tim pengusul mampu menghadirkan bukti keberadaan Guru Tua di dalam catatan arsip pemerintahan Hindia Belanda. Dengan bukti ini, Guru Tua dapat dikategorikan sebagai warga pemerintahan yang sah pada waktu itu.

    Berdasarkan keterangannya, solusi tersebut telah disampaikan kepada tim pengusul gelar kepahlawanan Guru Tua, namun yang diberi usulan tidak kembali membawa bukti yang diminta. Kenyataan inilah yang kemudian disesalkan oleh Mona Lohanda.

    Para sejarawan terlatih sadar bahwa melakukan penelusuran arsip dari masa kolonial bukan suatu pekerjaan mudah. Kerja ini membutuhkan ketekunan yang menguras waktu dan energi. Itu belum termasuk proses penyusunan sumber-sumber temuan serta pemberian argumentasi hingga memiliki nilai sejarah yang saintifik.

    Kita, atau paling kurang abna’ul khayraat, tentu masih berharap agar pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Guru Tua. Dengan segenap kerendahan hati, kiranya bukan perkara tabu bila tim yang terlibat menjalin komunikasi dengan para sejarawan terlatih yang sudah berhasil mendorong Tombolotutu mendapatkan gelar tersebut. Tabik!

    Tulisan ini terbit pertama kali di Harian Mercusuar (20 April 2024).

  • Perkara Naratif Sejarah Imam Sya’ban

    Perkara Naratif Sejarah Imam Sya’ban

    Film arahan Eldiansyah Ancha Latief itu menampilkan empat narasumber. Dua di antaranya akademisi, sementara sisanya budayawan lokal. Meski berbeda latar belakang, secara garis besar, mereka bercerita tentang satu hal yang sama: temuan-temuan di Kabupaten Banggai Kepulauan yang mengarah pada sejarah Islam di Provinsi Sulawesi Tengah yang diklaim jauh lebih tua dari yang umum diketahui oleh masyarakat.

    Biasanya, masyarakat akan menyinggung nama Datokarama ketika berdiskusi tentang awal kedatangan Islam di provinsi ini. Walau waktu kedatangannya terbuka untuk kita perdebatkan, Datokarama disebut berasal dari Minangkabau dan tiba di Sulawesi Tengah pada awal abad ketujuh belas.

    Syahdan, belakangan ini, warga di Sulawesi Tengah disuguhi narasi sejarah yang terpaut jauh sebelum Datokarama. Jauh lebih tua. Itulah yang dapat kita temukan lewat film Imam Sya’ban. Nama yang juga dijadikan judul film tadi disebut sudah tiba, menyebarkan Islam, dan wafat di Banggai Kepulauan pada abad kedua Hijriah. Berjarak delapan ratus tahun lebih dari Datokarama.

    Pemerhati sejarah dan peradaban Islam sudah pasti tercengang oleh klaim tentang Imam Sya’ban tadi. Bayangkan saja, ketika buku-buku sejarah menyebut bahwa peradaban Islam masih berada pada fase formatif di Jazirah Arab, Imam Sya’ban telah wafat di Banggai Kepulauan pada 168 Hijriah atau 785 Masehi. Padahal, di kisaran tahun tersebut, Dinasti Abbasiyah baru berkuasa di Bagdad. Di saat yang sama, Imam al-Syafi’i, pencetus mazhab Syafi’iyyah, baru berusia 18 tahun. Imam al-Bukhari, penyusun kitab kompilasi hadis-hadis paling sahih, bahkan belum lahir. Lalu siapa sejatinya sosok Imam Sya’ban yang sudah berkelana hingga ke Banggai Kepulauan?

    Sayangnya, belum ada informasi lebih jauh yang menjelaskan profil Imam Sya’ban serta bagaimana perannya dalam proses islamisasi setempat. Para narasumber di dalam film Imam Sya’ban tidak mengutip satupun teks-teks tarikh dari abad-abad awal Islam. Kisah sejarah Imam Sya’ban yang disuguhkan kepada kita hanya bersumber dari angka pada nisan yang diberi bumbu tradisi lisan. Segera, kita akan mendiskusikan sumber tersebut.

    Angka Tahun Nisan

    Nisan Imam Sya’ban sejatinya tidak sekedar memuat angka-angka Arab. Ada keterangan berbahasa Melayu yang ditulis dalam aksara Arab dengan pola tak beraturan. Oleh para ahli filologi, jenis tulisan itu disebut Jawi Script. Sesuai konteksnya, sumber-sumber Arab dari Abad Pertengahan menyebut Kepulauan Nusantara dengan Jawi. Mereka, para ahli itu, juga sepakat bahwa jenis tulisan ini populer di Kepulauan Nusantara pada 702 Hijriah berdasarkan Prasasti Terengganu.

    Tarikh168 Hijriah yang diklaim sebagai waktu wafat Imam Sya’ban jelas bertolak belakang dengan sejarah jenis tulisan yang digunakan pada nisannya. Selain fakta itu, masih ada fakta lain yang turut memperlihatkan kontradiksi. Fakta yang dimaksud adalah himbauan agar peziarah membacakan doa tahlil.

    Dalam sejarah tradisi Islam, pembacaan doa tahlil tercipta pada abad kedua belas Hijriah berkat inisiatif dua ulama sufi, yakni Sayyid ‘Abdullah bin ‘Alawi al-Haddad (w. 1132 H./1720 M.) dan Sayyid Ja’far al-Barzanji (w. 1177 H./1776 M.). Bila Imam Sya’ban disebut wafat pada abad kedua Hijriah, bagaimana mungkin kata tahlil bisa tertulis pada nisannya?

    Pendukung narasi tentang Imam Sya’ban yang wafat di abad kedua Hijriah bisa saja berkelit dengan dalih bahwa yang bersangkutan lebih dulu meninggal sementara nisannya ditulis belakangan. Hanya saja, bila diperhatikan dengan seksama, angka-angka pada nisan tersebut sesungguhnya bukan 168 melainkan 1268. Konversi ke dalam sistem kalender Gregorian menunjukkan 1268 Hijriah setara 1852 Masehi. Dengan demikian, Imam Sya’ban sejatinya wafat pada abad ketiga belas Hijriah atau sembilan belas Masehi.

    Menjadi yang Utama

    Tidak dapat dipungkiri, temuan arkeologi menunjukkan bahwa daerah Barus di Provinsi Sumatera Utara telah terhubung dengan Jazirah Arab sebelum kehadiran Islam. Pada waktu itu, kamper atau kapur barus merupakan komoditas internasional berkat salah satu fungsinya sebagai bahan pengawet jenazah.

    Sejalan dengan itu, bisa dipahami jika Hamka menafsirkan maksud kata kafura (al-Qur’an surat al-Insan ayat kelima) dengan bahan kamper yang berasal dari Barus.

    Hanya saja, temuan Islam di Barus tidak otomatis berarti kita boleh menyatakan bahwa daerah lain di Kepulauan Nusantara, seperti Banggai Kepulauan, telah bersentuhan dengan Islam pada interval waktu yang sama atau berdekatan. Ada dimensi kepatuhan metodologi serta moralitas akademik yang perlu dipegang sebelum suatu naratif sejarah diumumkan ke publik.

    Sejak Charles Darwin menerbitkan The Origin of Species pada 1859, banyak pihak yang ikut-ikutan terobsesi pada penelitian tentang asal-usul. Belakangan, Edward Said mencemooh model penelitian tersebut karena sarat dengan agenda orientalisme yang berjalan seiring dengan kolonialisme. Salah satu agenda orientalisme adalah mencari pembenaran bagi klaim keunggulan terhadap pihak yang lain berdasarkan asal-usul.

    Sadar akan agenda di balik orientalisme, kini para pengkaji Islam meninggalkan diskusi asal-usul. Yang amat disayangkan, diskusi tentang Islam di Sulawesi Tengah justru belum beranjak dari model berpikir warisan kolonial tadi, di mana hal ini jelas terlihat lewat suara-suara tentang sejarah Imam Sya’ban.

    Tidak ada argumentasi ilmiah untuk terus terpaku pada isu asal-usul, terlebih jika itu dilatarbelakangi oleh obsesi demi meraih klaim keunggulan diri ketimbang yang lain. Toh, doktrin Islam jelas mengajarkan: menjadi yang utama lebih penting ketimbang yang pertama.

    *Esai ini merupakan apresiasi terhadap film Imam Sya’ban yang berdurasi 18 menit. Film tersebut diproduksi oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Halaman Belakang Films tahun 2023 di bawah arahan sutradara Eldiansyah Ancha Latief

    (Tulisan ini terbit di Harian Mercusuar [5 Maret 2024])

  • Negeri Seribu Megalit dalam Tantangan Ikonoklasme

    Negeri Seribu Megalit dalam Tantangan Ikonoklasme

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini dalam tahap pencanangan label Negeri Seribu Megalit. Rangkaian kegiatan telah disusun oleh pihak-pihak yang terlibat. Beberapa di antaranya sudah dijalankan, salah satunya soft launching oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

    Lewat label baru tadi, pemerintah berharap dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Sulawesi Tengah secara masif. Berdasarkan agenda yang tersebar di media, ikhtiar pemerintah dalam konteks ini tampak baru sebatas seremonial dan infrastruktur. Dengan kata lain, kampanye Sulteng Negeri Seribu Megalit belum disusun dengan paradigma integratif.

    Belum tampak upaya pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penghargaan dan pemeliharaan terhadap warisan peradaban dalam bentuk megalit. Sebagai pemangku kebijakan, pemerintah belum menghitung bahwa tantangan utama bagi promosi pariwisata berbasis peninggalan budaya lampau adalah ikonoklasme.

    Merusak yang Tak Sejalan

    Para ahli kerap menunjuk abad kedelapan Masehi sebagai awal kemunculan ikonoklasme. Pada era Kekaisaran Byzantium, semua bentuk kebudayaan masa lalu, baik gambar maupun patung, dihancurkan karena dianggap tidak selaras dengan iman Kristen.

    Sejak kejadian itu, setiap gerakan penghancuran terhadap produk kebudayaan yang dinilai tak sejalan lantas disebut dengan ikonoklasme. Dalam perkembangannya, gerakan ini tidak lagi identik dengan keyakinan atau agama tertentu.

    Ada banyak faktor di balik kemunculan ikonoklasme. Selain agama, aksi perusakan juga dapat didorong oleh kecenderungan ideologi atau pemujaan berlebih terhadap budaya kontemporer.

    Seiring dengan promosi Negeri Seribu Megalit, perhatian publik saat ini tengah tertuju pada situs-situs megalit di Kabupaten Poso dan Sigi. Persepsi masyarakat belum tentu seragam terhadap obyek kebudayaan tersebut. Di sinilah kita perlu berkaca pada sejarah Borobudur. Pada 1985, destinasi pariwisata kelas dunia peninggalan akhir abad kedelapan itu diledakkan oleh kelompok Muslim radikal.

    Jaga Bersama

    Ratusan megalit yang tersebar di Lembah Bada, Behoa, dan Napu di Kabupaten Poso serta di Lembah Palu dan Danau Lindu di Kabupaten Sigi merupakan kekuatan bagi Provinsi Sulawesi Tengah. Naam, tidak banyak provinsi di Indonesia yang menyimpan benda-benda dari era sebelum Masehi.

    Merujuk pada riset arkeolog, Dwi Yani Yuniwati Umar, usia megalit di Lembah Lore (Bada, Behoa, dan Napu) dibuat antara 2890-2460 tahun yang lalu. Oleh keunikan bentuk dan usianya, wajar bila para peneliti dari berbagai belahan dunia telah menghabiskan banyak waktu serta biaya untuk mengamati megalit-megalit tersebut.

    Walter Kaudern, misalnya, memboyong istri dan kedua anaknya dari Swedia untuk tinggal selama tiga tahun (1917-1920) demi meneliti megalit di Sulawesi Tengah. Putra Mahkota Kerajaan Swedia, Gustav IV Adolf, bertindak sebagai donatur bagi proyek penelitian ambisius ini.

    Sebelum Kaudern, misionaris Albert C. Kruyt (1869-1949) adalah sarjana yang memulai kajian terhadap megalit di Lembah Lore. Sesudah Kaudern, tidak terhitung akademisi yang sudah mendedikasikan waktu dan energi intelektual mereka demi tujuan yang sama. Singkatnya, tradisi riset terhadap megalit di Sulawesi Tengah berusia lebih dari satu abad.

    Sudut pandang dari antropolog, Monica Janowski, dapat kita gunakan untuk menjelaskan makna megalit di dalam alam pikiran manusia pada masa pembuatannya. Berdasarkan risetnya tentang arti penting batu bagi masyarakat di Asia Tenggara, Janowski menyimpulkan bahwa megalit merupakan wujud dari pemahaman tentang kosmologi yang sentral di dalam ontologi animistik.

    Masyarakat animisme memandang batu sebagai sumber kekuatan dan kehidupan. Batu-batu yang dibentuk sedemikian rupa berkaitan erat dengan pemahaman manusia pada waktu itu mengenai asal-usul alam semesta dan peran leluhur bagi keberlanjutan kehidupan mereka.

    Sebagai warisan dari era animisme, langkah populerisasi megalit di Sulawesi Tengah boleh jadi dipandang oleh kelompok tertentu sebagai upaya menghidupkan kembali antitesis terhadap ajaran agama-agama Abrahamik (Yahudi, Kristen, dan Islam). Seperti yang sudah sering terjadi, pemahaman yang kaku terhadap ajaran agama kerap berujung pada tindakan radikal serupa ikonoklasme.

    Bagaimanapun, ikhtiar pemerintah menjadikan megalit lebih dari sekedar magnet bagi para peneliti merupakan sebuah langkah maju. Baru kali ini Pemerintah Sulawesi Tengah secara serius memperhatikan potensi megalit sebagai karya kebudayaan yang memiliki nilai pariwisata dan ekonomi.

    Di saat yang sama, perhatian dan ikhtiar tadi perlu dibarengi dengan kewaspadaan terhadap ancaman ikonoklasme. Pendekatan normatif dan legalistik tidak cukup untuk meminimalisir ancaman itu. Dibutuhkan kerjasama guna menghalau paham-paham radikal dan destruktif di tengah masyarakat.

    Dalam konteks Sulteng Negeri Seribu Megalit, pemerintah kiranya perlu menggandeng agamawan dan aktivis kebudayaan untuk menyukseskan agenda tersebut. Apresiasi warga terhadap kebudayaan masa lalu perlu disemai dan dirawat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini.

    Tulisan ini sudah terbit di Harian Mercusuar (4 Oktober 2023).