Tag: Sulawesi Tengah

  • Solusi Gelar Pahlawan Nasional bagi Guru Tua

    Solusi Gelar Pahlawan Nasional bagi Guru Tua

    Sayyid ‘Alawi bin Saggaf al-Jufri (w. 1273 H./1856-1857 M.) adalah kakek Sayyid ‘Idrus bin Salim al-Jufri atau Guru Tua. Di masa hidupnya, Sayyid ‘Alawi dikenal sebagai ulama yang ahli dalam bidang hadis serta pengusaha real estate. Tidak berhenti sampai di situ, dalam catatan sejarawan Jerman, Ulrike Freitag, Sayyid ‘Alawi aktif dalam perjuangan melawan pemerintahan protektorasi Inggris di Yaman.

    Perlawanan Sayyid ‘Alawi terhadap kolonialisme Inggris sudah tentu menginspirasi cucunya di kemudian hari untuk melakukan hal yang sama. Perbedaannya, bila sang kakek hanya melawan penjajahan Inggris, maka Guru Tua melawan dua penjajah sekaligus: Inggris di Yaman dan Belanda di Nusantara.

    Guru Tua menerapkan pendekatan yang berbeda dalam menghadapi dua rezim kolonial tersebut. Ketika menghadapi Inggris, misalnya, Guru Tua memakai pendekatan diplomasi. Adapun ketika melawan penjajahan Belanda, beliau memilih jalur pendidikan.

    Pemerintah Hindia Belanda menerapkan kebijakan Politik Etis di pembuka abad kedua puluh. Salah satu wujud dari kebijakan itu adalah menyediakan akses pendidikan. Hanya saja, pendidikan yang disediakan terbatas bagi kelompok masyarakat elit dan warga yang beragama Kristen. Di sinilah letak peran sentral Guru Tua. Berkat madrasah Alkhairaat yang beliau dirikan di Palu pada 1930, Guru Tua melawan kebijakan kolonial dengan cara menyediakan pendidikan untuk semua kalangan. Lembaga pendidikan ini, pada kelanjutannya, menghasilkan generasi muda yang memiliki rasa cinta terhadap Tanah Air.

    Atas perannya dalam mendemokratisasi akses pendidikan hingga menyentuh masyarakat kelas menengah dan bawah, warga di Provinsi Sulawesi Tengah menilai Guru Tua layak untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah. Upaya untuk mewujudkan harapan ini sudah dilakukan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun tak kunjung menuai hasil hingga detik ini.

    Berkaca pada Tombolotutu

    Di tengah upaya pengusulan Guru Tua guna mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional, pada 2021, pemerintah justru memberikan gelar tersebut kepada Tombolotutu. Kenyataan ini mengejutkan banyak pihak, karena ingar bingar pemberitaan tentang ikhtiar pengajuan gelar kepahlawanan Tombolotutu tidak semasif Guru Tua.

    Sebagian kalangan mungkin melihat gelar pahlawan nasional bagi Tombolotutu sebagai suatu anomali. Bagaimana tidak, dari sisi jumlah publikasi, karya-karya terkait peran Guru Tua dan Alkhairaat jauh mengungguli Tombolotutu. Karya-karya tersebut mencakup buku, artikel, hingga karya populer. Para ahli dari luar negeri juga ikut meneliti dan menerbitkan karya tentang Guru Tua. Lalu mengapa rekognisi pemerintah terhadap Guru Tua sebagai pahlawan nasional tak kunjung dituai?

    Hal utama yang membedakan proses pengajuan gelar kepahlawan antara Guru Tua dan Tombolotutu adalah keterlibatan sejarawan terlatih (historian by training) di dalamnya. Yang dimaksud dengan sejarawan terlatih adalah mereka yang memahami cara kerja sejarah sebagai disiplin ilmu. Naam, banyak orang yang suka berbicara tentang sejarah, namun sedikit yang memahami cara berurusan dengan masa lalu sesuai dengan kaidah ilmiah. Dalam kasus Tombolotutu, para sejarawan terlatih dilibatkan secara aktif. Di lain pihak, pemandangan yang sama justru tidak terjadi pada Guru Tua.

    Kehadiran sejarawan terlatih di dalam tim gelar kepahlawanan bagi seorang tokoh tidak dapat dianggap sepele, karena mereka memahami metode sejarah yang, di antaranya, meliputi pencarian, pengumpulan, serta verifikasi sumber agar selaras dengan standar ilmiah. Segaris dengan itu, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP) juga dipimpin dan diisi oleh para sejarawan terlatih. Tanpa memahami cara kerja para ahli dalam bidang ilmu sejarah, musykil membayangkan Guru Tua mendapatkan gelar pahlawan nasional.

    Jalin Komunikasi

    Karena tidak didampingi oleh sejarawan terlatih, arsip-arsip pendukung bagi gelar kepahlawanan Guru Tua hanya memuat bukti-bukti kategori dua (sekunder). Fakta ini terungkap ketika penulis berdialog dengan Mona Lohanda pada kuliah umum perihal arsip sejarah yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 2020 silam. Di masa hidupnya, Mona Lohanda merupakan bagian dari TP2GP.

    Ketika tahu bahwa penulis berasal dari Palu, Mona Lohanda teringat pada pengusulan gelar pahlawan nasional bagi Guru Tua. Ia mengaku menyesal, karena telah menolak usulan tersebut. Akan tetapi, ia juga menyesalkan ketidakseriusan tim pengusul.

    Menurutnya, sulit memberikan gelar pahlawan nasional kepada Guru Tua, mengingat beliau tidak lahir di wilayah Indonesia. Meski begitu, Mona Lohanda tetap memberikan solusi bahwa kendala tersebut dapat disiasati selama tim pengusul mampu menghadirkan bukti keberadaan Guru Tua di dalam catatan arsip pemerintahan Hindia Belanda. Dengan bukti ini, Guru Tua dapat dikategorikan sebagai warga pemerintahan yang sah pada waktu itu.

    Berdasarkan keterangannya, solusi tersebut telah disampaikan kepada tim pengusul gelar kepahlawanan Guru Tua, namun yang diberi usulan tidak kembali membawa bukti yang diminta. Kenyataan inilah yang kemudian disesalkan oleh Mona Lohanda.

    Para sejarawan terlatih sadar bahwa melakukan penelusuran arsip dari masa kolonial bukan suatu pekerjaan mudah. Kerja ini membutuhkan ketekunan yang menguras waktu dan energi. Itu belum termasuk proses penyusunan sumber-sumber temuan serta pemberian argumentasi hingga memiliki nilai sejarah yang saintifik.

    Kita, atau paling kurang abna’ul khayraat, tentu masih berharap agar pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Guru Tua. Dengan segenap kerendahan hati, kiranya bukan perkara tabu bila tim yang terlibat menjalin komunikasi dengan para sejarawan terlatih yang sudah berhasil mendorong Tombolotutu mendapatkan gelar tersebut. Tabik!

    Tulisan ini terbit pertama kali di Harian Mercusuar (20 April 2024).

  • Negeri Seribu Megalit dalam Tantangan Ikonoklasme

    Negeri Seribu Megalit dalam Tantangan Ikonoklasme

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini dalam tahap pencanangan label Negeri Seribu Megalit. Rangkaian kegiatan telah disusun oleh pihak-pihak yang terlibat. Beberapa di antaranya sudah dijalankan, salah satunya soft launching oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.

    Lewat label baru tadi, pemerintah berharap dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Sulawesi Tengah secara masif. Berdasarkan agenda yang tersebar di media, ikhtiar pemerintah dalam konteks ini tampak baru sebatas seremonial dan infrastruktur. Dengan kata lain, kampanye Sulteng Negeri Seribu Megalit belum disusun dengan paradigma integratif.

    Belum tampak upaya pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penghargaan dan pemeliharaan terhadap warisan peradaban dalam bentuk megalit. Sebagai pemangku kebijakan, pemerintah belum menghitung bahwa tantangan utama bagi promosi pariwisata berbasis peninggalan budaya lampau adalah ikonoklasme.

    Merusak yang Tak Sejalan

    Para ahli kerap menunjuk abad kedelapan Masehi sebagai awal kemunculan ikonoklasme. Pada era Kekaisaran Byzantium, semua bentuk kebudayaan masa lalu, baik gambar maupun patung, dihancurkan karena dianggap tidak selaras dengan iman Kristen.

    Sejak kejadian itu, setiap gerakan penghancuran terhadap produk kebudayaan yang dinilai tak sejalan lantas disebut dengan ikonoklasme. Dalam perkembangannya, gerakan ini tidak lagi identik dengan keyakinan atau agama tertentu.

    Ada banyak faktor di balik kemunculan ikonoklasme. Selain agama, aksi perusakan juga dapat didorong oleh kecenderungan ideologi atau pemujaan berlebih terhadap budaya kontemporer.

    Seiring dengan promosi Negeri Seribu Megalit, perhatian publik saat ini tengah tertuju pada situs-situs megalit di Kabupaten Poso dan Sigi. Persepsi masyarakat belum tentu seragam terhadap obyek kebudayaan tersebut. Di sinilah kita perlu berkaca pada sejarah Borobudur. Pada 1985, destinasi pariwisata kelas dunia peninggalan akhir abad kedelapan itu diledakkan oleh kelompok Muslim radikal.

    Jaga Bersama

    Ratusan megalit yang tersebar di Lembah Bada, Behoa, dan Napu di Kabupaten Poso serta di Lembah Palu dan Danau Lindu di Kabupaten Sigi merupakan kekuatan bagi Provinsi Sulawesi Tengah. Naam, tidak banyak provinsi di Indonesia yang menyimpan benda-benda dari era sebelum Masehi.

    Merujuk pada riset arkeolog, Dwi Yani Yuniwati Umar, usia megalit di Lembah Lore (Bada, Behoa, dan Napu) dibuat antara 2890-2460 tahun yang lalu. Oleh keunikan bentuk dan usianya, wajar bila para peneliti dari berbagai belahan dunia telah menghabiskan banyak waktu serta biaya untuk mengamati megalit-megalit tersebut.

    Walter Kaudern, misalnya, memboyong istri dan kedua anaknya dari Swedia untuk tinggal selama tiga tahun (1917-1920) demi meneliti megalit di Sulawesi Tengah. Putra Mahkota Kerajaan Swedia, Gustav IV Adolf, bertindak sebagai donatur bagi proyek penelitian ambisius ini.

    Sebelum Kaudern, misionaris Albert C. Kruyt (1869-1949) adalah sarjana yang memulai kajian terhadap megalit di Lembah Lore. Sesudah Kaudern, tidak terhitung akademisi yang sudah mendedikasikan waktu dan energi intelektual mereka demi tujuan yang sama. Singkatnya, tradisi riset terhadap megalit di Sulawesi Tengah berusia lebih dari satu abad.

    Sudut pandang dari antropolog, Monica Janowski, dapat kita gunakan untuk menjelaskan makna megalit di dalam alam pikiran manusia pada masa pembuatannya. Berdasarkan risetnya tentang arti penting batu bagi masyarakat di Asia Tenggara, Janowski menyimpulkan bahwa megalit merupakan wujud dari pemahaman tentang kosmologi yang sentral di dalam ontologi animistik.

    Masyarakat animisme memandang batu sebagai sumber kekuatan dan kehidupan. Batu-batu yang dibentuk sedemikian rupa berkaitan erat dengan pemahaman manusia pada waktu itu mengenai asal-usul alam semesta dan peran leluhur bagi keberlanjutan kehidupan mereka.

    Sebagai warisan dari era animisme, langkah populerisasi megalit di Sulawesi Tengah boleh jadi dipandang oleh kelompok tertentu sebagai upaya menghidupkan kembali antitesis terhadap ajaran agama-agama Abrahamik (Yahudi, Kristen, dan Islam). Seperti yang sudah sering terjadi, pemahaman yang kaku terhadap ajaran agama kerap berujung pada tindakan radikal serupa ikonoklasme.

    Bagaimanapun, ikhtiar pemerintah menjadikan megalit lebih dari sekedar magnet bagi para peneliti merupakan sebuah langkah maju. Baru kali ini Pemerintah Sulawesi Tengah secara serius memperhatikan potensi megalit sebagai karya kebudayaan yang memiliki nilai pariwisata dan ekonomi.

    Di saat yang sama, perhatian dan ikhtiar tadi perlu dibarengi dengan kewaspadaan terhadap ancaman ikonoklasme. Pendekatan normatif dan legalistik tidak cukup untuk meminimalisir ancaman itu. Dibutuhkan kerjasama guna menghalau paham-paham radikal dan destruktif di tengah masyarakat.

    Dalam konteks Sulteng Negeri Seribu Megalit, pemerintah kiranya perlu menggandeng agamawan dan aktivis kebudayaan untuk menyukseskan agenda tersebut. Apresiasi warga terhadap kebudayaan masa lalu perlu disemai dan dirawat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini.

    Tulisan ini sudah terbit di Harian Mercusuar (4 Oktober 2023).