Tag: Islam

  • Solusi Gelar Pahlawan Nasional bagi Guru Tua

    Solusi Gelar Pahlawan Nasional bagi Guru Tua

    Sayyid ‘Alawi bin Saggaf al-Jufri (w. 1273 H./1856-1857 M.) adalah kakek Sayyid ‘Idrus bin Salim al-Jufri atau Guru Tua. Di masa hidupnya, Sayyid ‘Alawi dikenal sebagai ulama yang ahli dalam bidang hadis serta pengusaha real estate. Tidak berhenti sampai di situ, dalam catatan sejarawan Jerman, Ulrike Freitag, Sayyid ‘Alawi aktif dalam perjuangan melawan pemerintahan protektorasi Inggris di Yaman.

    Perlawanan Sayyid ‘Alawi terhadap kolonialisme Inggris sudah tentu menginspirasi cucunya di kemudian hari untuk melakukan hal yang sama. Perbedaannya, bila sang kakek hanya melawan penjajahan Inggris, maka Guru Tua melawan dua penjajah sekaligus: Inggris di Yaman dan Belanda di Nusantara.

    Guru Tua menerapkan pendekatan yang berbeda dalam menghadapi dua rezim kolonial tersebut. Ketika menghadapi Inggris, misalnya, Guru Tua memakai pendekatan diplomasi. Adapun ketika melawan penjajahan Belanda, beliau memilih jalur pendidikan.

    Pemerintah Hindia Belanda menerapkan kebijakan Politik Etis di pembuka abad kedua puluh. Salah satu wujud dari kebijakan itu adalah menyediakan akses pendidikan. Hanya saja, pendidikan yang disediakan terbatas bagi kelompok masyarakat elit dan warga yang beragama Kristen. Di sinilah letak peran sentral Guru Tua. Berkat madrasah Alkhairaat yang beliau dirikan di Palu pada 1930, Guru Tua melawan kebijakan kolonial dengan cara menyediakan pendidikan untuk semua kalangan. Lembaga pendidikan ini, pada kelanjutannya, menghasilkan generasi muda yang memiliki rasa cinta terhadap Tanah Air.

    Atas perannya dalam mendemokratisasi akses pendidikan hingga menyentuh masyarakat kelas menengah dan bawah, warga di Provinsi Sulawesi Tengah menilai Guru Tua layak untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah. Upaya untuk mewujudkan harapan ini sudah dilakukan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun tak kunjung menuai hasil hingga detik ini.

    Berkaca pada Tombolotutu

    Di tengah upaya pengusulan Guru Tua guna mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional, pada 2021, pemerintah justru memberikan gelar tersebut kepada Tombolotutu. Kenyataan ini mengejutkan banyak pihak, karena ingar bingar pemberitaan tentang ikhtiar pengajuan gelar kepahlawanan Tombolotutu tidak semasif Guru Tua.

    Sebagian kalangan mungkin melihat gelar pahlawan nasional bagi Tombolotutu sebagai suatu anomali. Bagaimana tidak, dari sisi jumlah publikasi, karya-karya terkait peran Guru Tua dan Alkhairaat jauh mengungguli Tombolotutu. Karya-karya tersebut mencakup buku, artikel, hingga karya populer. Para ahli dari luar negeri juga ikut meneliti dan menerbitkan karya tentang Guru Tua. Lalu mengapa rekognisi pemerintah terhadap Guru Tua sebagai pahlawan nasional tak kunjung dituai?

    Hal utama yang membedakan proses pengajuan gelar kepahlawan antara Guru Tua dan Tombolotutu adalah keterlibatan sejarawan terlatih (historian by training) di dalamnya. Yang dimaksud dengan sejarawan terlatih adalah mereka yang memahami cara kerja sejarah sebagai disiplin ilmu. Naam, banyak orang yang suka berbicara tentang sejarah, namun sedikit yang memahami cara berurusan dengan masa lalu sesuai dengan kaidah ilmiah. Dalam kasus Tombolotutu, para sejarawan terlatih dilibatkan secara aktif. Di lain pihak, pemandangan yang sama justru tidak terjadi pada Guru Tua.

    Kehadiran sejarawan terlatih di dalam tim gelar kepahlawanan bagi seorang tokoh tidak dapat dianggap sepele, karena mereka memahami metode sejarah yang, di antaranya, meliputi pencarian, pengumpulan, serta verifikasi sumber agar selaras dengan standar ilmiah. Segaris dengan itu, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP) juga dipimpin dan diisi oleh para sejarawan terlatih. Tanpa memahami cara kerja para ahli dalam bidang ilmu sejarah, musykil membayangkan Guru Tua mendapatkan gelar pahlawan nasional.

    Jalin Komunikasi

    Karena tidak didampingi oleh sejarawan terlatih, arsip-arsip pendukung bagi gelar kepahlawanan Guru Tua hanya memuat bukti-bukti kategori dua (sekunder). Fakta ini terungkap ketika penulis berdialog dengan Mona Lohanda pada kuliah umum perihal arsip sejarah yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 2020 silam. Di masa hidupnya, Mona Lohanda merupakan bagian dari TP2GP.

    Ketika tahu bahwa penulis berasal dari Palu, Mona Lohanda teringat pada pengusulan gelar pahlawan nasional bagi Guru Tua. Ia mengaku menyesal, karena telah menolak usulan tersebut. Akan tetapi, ia juga menyesalkan ketidakseriusan tim pengusul.

    Menurutnya, sulit memberikan gelar pahlawan nasional kepada Guru Tua, mengingat beliau tidak lahir di wilayah Indonesia. Meski begitu, Mona Lohanda tetap memberikan solusi bahwa kendala tersebut dapat disiasati selama tim pengusul mampu menghadirkan bukti keberadaan Guru Tua di dalam catatan arsip pemerintahan Hindia Belanda. Dengan bukti ini, Guru Tua dapat dikategorikan sebagai warga pemerintahan yang sah pada waktu itu.

    Berdasarkan keterangannya, solusi tersebut telah disampaikan kepada tim pengusul gelar kepahlawanan Guru Tua, namun yang diberi usulan tidak kembali membawa bukti yang diminta. Kenyataan inilah yang kemudian disesalkan oleh Mona Lohanda.

    Para sejarawan terlatih sadar bahwa melakukan penelusuran arsip dari masa kolonial bukan suatu pekerjaan mudah. Kerja ini membutuhkan ketekunan yang menguras waktu dan energi. Itu belum termasuk proses penyusunan sumber-sumber temuan serta pemberian argumentasi hingga memiliki nilai sejarah yang saintifik.

    Kita, atau paling kurang abna’ul khayraat, tentu masih berharap agar pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Guru Tua. Dengan segenap kerendahan hati, kiranya bukan perkara tabu bila tim yang terlibat menjalin komunikasi dengan para sejarawan terlatih yang sudah berhasil mendorong Tombolotutu mendapatkan gelar tersebut. Tabik!

    Tulisan ini terbit pertama kali di Harian Mercusuar (20 April 2024).

  • Perkara Naratif Sejarah Imam Sya’ban

    Perkara Naratif Sejarah Imam Sya’ban

    Film arahan Eldiansyah Ancha Latief itu menampilkan empat narasumber. Dua di antaranya akademisi, sementara sisanya budayawan lokal. Meski berbeda latar belakang, secara garis besar, mereka bercerita tentang satu hal yang sama: temuan-temuan di Kabupaten Banggai Kepulauan yang mengarah pada sejarah Islam di Provinsi Sulawesi Tengah yang diklaim jauh lebih tua dari yang umum diketahui oleh masyarakat.

    Biasanya, masyarakat akan menyinggung nama Datokarama ketika berdiskusi tentang awal kedatangan Islam di provinsi ini. Walau waktu kedatangannya terbuka untuk kita perdebatkan, Datokarama disebut berasal dari Minangkabau dan tiba di Sulawesi Tengah pada awal abad ketujuh belas.

    Syahdan, belakangan ini, warga di Sulawesi Tengah disuguhi narasi sejarah yang terpaut jauh sebelum Datokarama. Jauh lebih tua. Itulah yang dapat kita temukan lewat film Imam Sya’ban. Nama yang juga dijadikan judul film tadi disebut sudah tiba, menyebarkan Islam, dan wafat di Banggai Kepulauan pada abad kedua Hijriah. Berjarak delapan ratus tahun lebih dari Datokarama.

    Pemerhati sejarah dan peradaban Islam sudah pasti tercengang oleh klaim tentang Imam Sya’ban tadi. Bayangkan saja, ketika buku-buku sejarah menyebut bahwa peradaban Islam masih berada pada fase formatif di Jazirah Arab, Imam Sya’ban telah wafat di Banggai Kepulauan pada 168 Hijriah atau 785 Masehi. Padahal, di kisaran tahun tersebut, Dinasti Abbasiyah baru berkuasa di Bagdad. Di saat yang sama, Imam al-Syafi’i, pencetus mazhab Syafi’iyyah, baru berusia 18 tahun. Imam al-Bukhari, penyusun kitab kompilasi hadis-hadis paling sahih, bahkan belum lahir. Lalu siapa sejatinya sosok Imam Sya’ban yang sudah berkelana hingga ke Banggai Kepulauan?

    Sayangnya, belum ada informasi lebih jauh yang menjelaskan profil Imam Sya’ban serta bagaimana perannya dalam proses islamisasi setempat. Para narasumber di dalam film Imam Sya’ban tidak mengutip satupun teks-teks tarikh dari abad-abad awal Islam. Kisah sejarah Imam Sya’ban yang disuguhkan kepada kita hanya bersumber dari angka pada nisan yang diberi bumbu tradisi lisan. Segera, kita akan mendiskusikan sumber tersebut.

    Angka Tahun Nisan

    Nisan Imam Sya’ban sejatinya tidak sekedar memuat angka-angka Arab. Ada keterangan berbahasa Melayu yang ditulis dalam aksara Arab dengan pola tak beraturan. Oleh para ahli filologi, jenis tulisan itu disebut Jawi Script. Sesuai konteksnya, sumber-sumber Arab dari Abad Pertengahan menyebut Kepulauan Nusantara dengan Jawi. Mereka, para ahli itu, juga sepakat bahwa jenis tulisan ini populer di Kepulauan Nusantara pada 702 Hijriah berdasarkan Prasasti Terengganu.

    Tarikh168 Hijriah yang diklaim sebagai waktu wafat Imam Sya’ban jelas bertolak belakang dengan sejarah jenis tulisan yang digunakan pada nisannya. Selain fakta itu, masih ada fakta lain yang turut memperlihatkan kontradiksi. Fakta yang dimaksud adalah himbauan agar peziarah membacakan doa tahlil.

    Dalam sejarah tradisi Islam, pembacaan doa tahlil tercipta pada abad kedua belas Hijriah berkat inisiatif dua ulama sufi, yakni Sayyid ‘Abdullah bin ‘Alawi al-Haddad (w. 1132 H./1720 M.) dan Sayyid Ja’far al-Barzanji (w. 1177 H./1776 M.). Bila Imam Sya’ban disebut wafat pada abad kedua Hijriah, bagaimana mungkin kata tahlil bisa tertulis pada nisannya?

    Pendukung narasi tentang Imam Sya’ban yang wafat di abad kedua Hijriah bisa saja berkelit dengan dalih bahwa yang bersangkutan lebih dulu meninggal sementara nisannya ditulis belakangan. Hanya saja, bila diperhatikan dengan seksama, angka-angka pada nisan tersebut sesungguhnya bukan 168 melainkan 1268. Konversi ke dalam sistem kalender Gregorian menunjukkan 1268 Hijriah setara 1852 Masehi. Dengan demikian, Imam Sya’ban sejatinya wafat pada abad ketiga belas Hijriah atau sembilan belas Masehi.

    Menjadi yang Utama

    Tidak dapat dipungkiri, temuan arkeologi menunjukkan bahwa daerah Barus di Provinsi Sumatera Utara telah terhubung dengan Jazirah Arab sebelum kehadiran Islam. Pada waktu itu, kamper atau kapur barus merupakan komoditas internasional berkat salah satu fungsinya sebagai bahan pengawet jenazah.

    Sejalan dengan itu, bisa dipahami jika Hamka menafsirkan maksud kata kafura (al-Qur’an surat al-Insan ayat kelima) dengan bahan kamper yang berasal dari Barus.

    Hanya saja, temuan Islam di Barus tidak otomatis berarti kita boleh menyatakan bahwa daerah lain di Kepulauan Nusantara, seperti Banggai Kepulauan, telah bersentuhan dengan Islam pada interval waktu yang sama atau berdekatan. Ada dimensi kepatuhan metodologi serta moralitas akademik yang perlu dipegang sebelum suatu naratif sejarah diumumkan ke publik.

    Sejak Charles Darwin menerbitkan The Origin of Species pada 1859, banyak pihak yang ikut-ikutan terobsesi pada penelitian tentang asal-usul. Belakangan, Edward Said mencemooh model penelitian tersebut karena sarat dengan agenda orientalisme yang berjalan seiring dengan kolonialisme. Salah satu agenda orientalisme adalah mencari pembenaran bagi klaim keunggulan terhadap pihak yang lain berdasarkan asal-usul.

    Sadar akan agenda di balik orientalisme, kini para pengkaji Islam meninggalkan diskusi asal-usul. Yang amat disayangkan, diskusi tentang Islam di Sulawesi Tengah justru belum beranjak dari model berpikir warisan kolonial tadi, di mana hal ini jelas terlihat lewat suara-suara tentang sejarah Imam Sya’ban.

    Tidak ada argumentasi ilmiah untuk terus terpaku pada isu asal-usul, terlebih jika itu dilatarbelakangi oleh obsesi demi meraih klaim keunggulan diri ketimbang yang lain. Toh, doktrin Islam jelas mengajarkan: menjadi yang utama lebih penting ketimbang yang pertama.

    *Esai ini merupakan apresiasi terhadap film Imam Sya’ban yang berdurasi 18 menit. Film tersebut diproduksi oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Halaman Belakang Films tahun 2023 di bawah arahan sutradara Eldiansyah Ancha Latief

    (Tulisan ini terbit di Harian Mercusuar [5 Maret 2024])