Saya baru saja membaca esai salah seorang sahabat saya, doktor dalam bidang studi hadis sekaligus penggemar Bon Jovi, Dr. Fahmi Riyadi, M.S.I. Esai ini merupakan catatannya tentang artikel Marcus Mietzner dan Burhanuddin Muhtadi, “The Myth of Pluralism: Nahdlatul Ulama and the Politics of Religious Tolerance in Indonesia“, yang terbit di jurnal Contemporary Southeast Asia Volume 42, Nomor 1, 2020.

Artikel itu disebut telah mengundang keramaian di jagat maya. Sampai di sini, saya merasa ketinggalan informasi terbaru.

Saya membaca esai Dr. Fahmi di akhir bulan Oktober. Esai itu sendiri terbit Juli. Saya telat tiga bulan, tapi bukan karena hamil.

Saya jadi penasaran pada artikel Mietzner dan Muhtadi itu. Judulnya seksi, bukan?

Mitos pluralisme, tentang NU dan politik toleransi beragama di Indonesia. Kalau itu tidak menarik untuk Anda, setidaknya, ya, cukup bagi saya.

Karena tertarik, maka saya mencari artikel tadi lewat Google. Hasilnya, selain mendapatkan artikel, saya ikut membaca beberapa esai terkait, antara lain esai Musa Maliki, Supriansyah, Ima Sri Rahmani, Ridwan Al-Makassari, Amin Mudzakkir, dan Wahyudi Akmaliah.

Umumnya, esai-esai itu mempersoalkan definisi konsep-konsep yang tidak dijelaskan oleh Meitzner dan Muhtadi. Apa yang dimaksud dengan mitos, umpamanya, tidak dijelaskan. Demikian juga dengan pluralisme, toleransi, dan demokrasi tidak diuraikan.

Setelah saya membaca artikel Meitzner dan Muhtadi, saya mafhum bahwa penjelasan terkait definisi konseptual dari istilah-istilah itu memang tidak diperlukan. Untuk apa? Bukankah jurnal akademik menyediakan ruang yang terbatas?

Lagi pula, jangan dilupakan, jurnal tidak dibuat untuk pembaca awam. Jurnal akademik adalah wadah publikasi yang diciptakan oleh para ahli untuk sesama ahli.

Dalam kasus artikel Meitzner dan Muhtadi, yang mereka sasar adalah para ahli di dalam bidang ilmu politik, terutama di Asia Tenggara. Menyebutkan definisi mitos, pluralisme, demokrasi, dan toleransi kepada sesama ahli dalam bidang ini, yang boleh jadi lebih ahli ketimbang kedua penulisnya, sama saja dengan mengajari ikan berenang. Jangan konyol!

Artikel Meitzner dan Muhtadi merupakan laporan penelitian kuantitatif. Para esais tampaknya melupakan posisi penelitian ini lalu mengajukan kritik berbasis asumsi-asumsi kualitatif tentang realitas masyarakat NU dengan penuh semangat.

Pemahaman saya tentang penelitian kuantitatif tidak sebaik kualitatif. Tetapi tidak sulit memahami kerja kuantitatif yang dilakukan oleh Meitzner dan Muhtadi.

Mereka tampak konsisten dengan pilihan kuantitatif itu. Misalnya, riset yang mereka lakukan sejak awal ditempatkan di dalam salah satu fungsi kuantitatif: menguji teori.

Teori yang mereka uji adalah pengertian para peneliti Barat tentang politik di Indonesia bahwa NU merupakan organisasi yang mengedepankan prinsip-prinsip pluralisme, toleransi, dan, ini yang paling utama, penjaga demokrasi.

Meitzner dan Muhtadi juga tidak lupa menyebutkan metode pengambilan data yang mereka lakukan berikut variabel-variabel analisisnya. Data-data mereka berasal survei LSI terhadap 1520 responden simpatisan NU yang berasal dari masyarakat awam.

Hasilnya, memang bisa membuat banyak orang tidak nyaman. Sementara tidak sedikit pihak yang bersukacita dengan kesimpulan peneliti Barat yang menyebut NU sebagai representasi organisasi Islam yang toleran, penelitian Meitzner dan Muhtadi justru menunjukkan kenyataan yang sebaliknya.

Tidak sedikit simpatisan NU yang tidak sepakat dengan pembangunan rumah ibadah agama lain di sekitar mereka. Tidak sedikit juga yang menolak pemimpin non Muslim serta yang mengembangkan sentimen rasial anti Cina.

Tambahan lagi, simpatisan NU cenderung mengedepankan presiden yang berasal dari etnis Jawa serta mendukung kekuatan presiden tanpa dukungan legislatif yang menjadi ciri dari sistem demokrasi. Yang “nakal” dari laporan riset Meitzner dan Muhtadi adalah keberanian mereka untuk membandingkan temuan di NU dengan organisasi rivalnya, Muhammadiyah.

Temuan bahwa simpatisan Muhammadiyah dalam banyak variabel lebih toleran dibanding simpatisan NU tentu saja mengganggu kenyamanan pihak tertentu. Tetapi, begitulah riset akademik.

Hasil riset tidak selalu bisa menyenangkan banyak pihak. Dan ini adalah resiko yang, saya percaya, disadari sejak awal oleh Meitzner dan Muhtadi.

Itulah temuan mereka. Bila temuan tersebut perlu dibantah, maka bantahlah dengan cara yang sebanding.

Riset harus diuji dengan riset. Bukan dengan opini yang dinarasikan dalam bentuk esai.

Secara pribadi, saya dapat menikmati saat-saat membaca artikel Meitzner dan Muhtadi. Dari tangan mereka, NU tampil bagaikan kue lapis berlabel rasa pisang, tetapi ada bagian dengan rasa durian.

Di lapisan bawah. Tidak terlihat oleh mata, namun mudah dicecap dengan lidah.

Sembari menikmati “kue lapis” itu, saya berandai-andai untuk menduplikasi riset yang mereka lakukan ke dalam konteks politik organisasi Islam yang lain.

Di dalam lebih dari 270 juta penduduk Indonesia, hidup beragam organisasi Islam selain Muhammadiyah dan NU. Ada al-Washliyyah, Nahdlatul Wathan, Darud Dakwah wal Irsyad, dan Alkhairaat. Ormas-ormas yang lebih tua dari usia republik ini mungkin saja memiliki lapisan dengan rasa yang berbeda.

Duplikasi riset adalah hal yang biasa di dunia akademik. Anthony Reid, umpamanya, mengambil inspirasi dari riset Fernand Braudel tentang sejarah total di Laut Mediterania ke dalam konteks laut di Asia Tenggara.

Sayang sekali, saya tidak berasal dari latar belakang ilmu politik, sehingga hanya bisa menikmati artikel Meitzner dan Muhtadi tanpa bisa berbuat lebih. Tabik!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here